BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi salah satu kabupaten yang menandatangani komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024, Rabu, 8 Maret 2023.
Hal ini ditandai dengan ditandanganinya dokumen komitmen oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah dan disaksikan oleh Penjabat (Pj) Bupati serta kepala dinas terkait.
Kegiatan ini diikuti secara online, dan merupakan tindak lanjut dari peluncuran aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2023-2024, oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi pada 20 Desember 2022 lalu.
Pj Bupati Kobar Anang Dirjo menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, hal ini adalah bentuk komitmen Pemkab Kobar untuk terus mendorong jalannya tata kelola pemerintahan yang baik.
"Saya berharap penandatanganan komitmen hari ini akan diikuti dengan tindakan konkret, dan mampu menghasilkan perubahan nyata dalam pencegahan korupsi di Kobar dan Indonesia pada umumnya," ujarnya.
--page
Kemudian, pencegahan dan pemberantasan korupsi selama ini selalu menjadi prioritas pemerintah, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah seperti penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi maupun peraturan perundang-undangan.
"Termasuk prioritas pemerintah yaitu perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan keuangan dan aset negara," tuturnya.
Sementar itu, dalam sambutannya, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengungkapkan bahwa Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Ada 3 sasaran, yaitu bidang perizinan tata niaga, tata kelola keuangan dan pemerintahan serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum, yang dijabarkan dalam 12 aksi pencegahan korupsi.
"KPK berharap dengan adanya komitmen dari 68 kabupaten ini, akan membawa perubahan besar dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia," pungkasnya. (DANANG/J)








