SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Seruyantara mempertanyakan sebab penutupan aktivitas galian C dalam Rapat Dengar Pendapat atas aksi demo supir material, Rabu, 8 Maret 2023.

"Sebenarnya adanya penghentian aktivitas ini dari mana?," ujarnya, Rabu, 8 Maret 2023.

Ia dengan tegas mempertanyakan yang menjadi musabab sopir material Galian C tidak dapat mengais rezeki selama setengah bulan.

"Penghentian aktivitas karena ada desas-desus akan ada razia dan izin kami mati kami hentikan. Kami tidak dapat melakukan aktivitas ilegal," beber Rini, salah satu perwakilan pengusaha Galian C.

Sementara Tri, pengusaha Galian C Km 18, memaparkan untuk perizinan tambang pasir tidak dapat diurus lagi di Sampit. Pihaknya mengklaim selama ini hanya kerja ngamen, banyak pengusaha Galian C yang tidak memiliki izin. 

--page

Prosedur perizinan Galian C tidak lagi menjadi wewenang pemerintah kabupaten, sehingga harus mengurus perizinan di Provinsi Kalimantan Tengah. Perubahan prosedur tersebut yang membuat pengusaha tidak mengetahui prosedur baru mengurus perizinan.

Dimian Seko, pengusaha Galian C Km 70 Sampit-Pangkalan Bun mengaku mengalami kesulitan perihal perizinan. Ia telah lama mengajukan perizinan namun tak kunjung keluar.

Namun permasalahan yang harus segera mendapat solusi ialah sopir Galian C harus segera dapat bekerja untuk menghidupi kembali keluarganya. Ini yang menjadi tuntutan atas aksi demo di depan gedung wakil rakyat Kotim.   

"Solusinya bagaimana para sopir ini dapat bekerja, silahkan yang ijinnya hidup tetap beraktivitas produksi Galian C dan yang izinnya mati segera diproses," kata Agus. 

Agus menyebutkan, banyak imbas dari penghentian Galian C. Tak hanya sopir material, pekerja bangunan salah satu dari rentetan masyarakat yang juga terkena imbas.

"Karena masih ada yang izinnya aktif. Kita mencari solusi terbaik," demikian Agus. (DEWI PATMALASARI/Y)