BORNEONEWS, Sampit - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta Pemerintah untuk mengendalikan harga tanah uruk dan pasir uruk.
Hal ini mencuat ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aksi demo sopir material galian C yang tidak dapat bekerja karena aktivitas ditutup, Rabu, 8 Maret 2023.
"Saya dengar kenaikan harga pasir uruk dan tanah uruk mencapai Rp100 ribu," kata Anggota DPRD kotim Suprianto, Rabu, 8 Maret 2023.
Kenaikan harga ini akan memberikan dampak yang besar. Segala kegiatan yang memerlukan material ini akan mengalami kenaikan harga, seperti perumahan.
"Saya minta ketika sopir sudah bisa bekerja, rundingkan harganya jangan sampai memberatkan konsumen," ujarnya.
--page
Perihal harga ini menjadi salah satu poin hasil rekomendasi RDP yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur.
"Kami meminta Pemerintah daerah segera menetapkan harga jual tanah uruk dan pasir uruk," tegasnya.
Selain melindungi konsumen, pengendalian harga juga dapat menghindari konflik antar pengusaha galian C dan pengusaha angkutan. (DEWI PATMALASARI/H)









