BORNEONEWS,Sampit- Mahasiswa STIH Habaring Hurung Sampit memberikan pengetahuan hukum kepada pelajar di Kecamatan Teluk Sampit. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Praktek Kerja Keahlian Hukum dan Kuliah Kerja Nyata (PKKH-KKN) dari sekolah tinggi tersebut.
"Adapun materi Penyuluhan Hukum yang disampaikan para mahasiswa adalah Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Penggunaan Media Sosial secara Bijak," kata Koordinator Lapangan Suban Rafi, Kamis, 9 Maret 2023.
Serangkaian kegiatannya antara lain penyuluhan hukum di SMK Negeri 1 Teluk Sampit, pemberian bantuan kipas angin untuk tempat ibadah dan pembagian sembako untuk masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kecamatan Teluk Sampit.
Ia menambahkan, rangkaian kegiatan ini sebagai pengalaman dalam hal public speaking sekaligus wujud nyata pengabdian diri mahasiswa kepada masyarakat.
Camat Teluk Sampit Dedi Purwanto, yang kebetulan melakukan kunjungan ke desa Ujung Pandaran dan bertemu dengan para mahasiswa menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada STIH Habaring Hurung Sampit melalui para mahasiswa atas kepedulian terhadap masyarakatnya.
--page
"Semoga segala yang dilakukan para mahasiswa pada hari ini menjadi ladang amal jariah dan keberkahan bagi warga kami," tuturnya, (NOOR ANNISA/H)









