APARATKepolisian Polsek Dusun Selatan, Barito Selatan (Barsel), berhasil amankan 117 balokan kayu olahan di Desa Penda Asam. Minggu (6/3/2016).


Kapolsek Dusel AKP Tri Prasetyo mengatakan, balokan atau kayu olahan yang diamankan itu jenisnya kayu hutan semua. Ukuran dan diameternya pun berbeda-beda.


Ia merinci, diameter 4 centimeter 15x15 sebanyak 46 balokan, 10x25 sebanyak 18 balokan dan 5x15 sebanyak 32 balokan. Dan diameter 2 centimete 15x15 sebnyak 21 balokan.


“Total kayu olahan yang kita amankan dari desa Penda Asam berjumlah 117 potong,” kata Tri Prasetyo kepada Borneonews TKP, Minggu (6/3/2016).


Ia mengatakan, keberadaan kayu olahan tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat yang juga dibenarkan oleh kadesnya, bahwa di Penda Asam ada kayu balokan.

Begitu mendapatkan informasi tersebut, pada malam itu, pihaknya langsung turun kelapangan melakukan pengecekan ternyata benar adanya kayu olahan tersebut. 


“Hari ini kita langsung turun kelapangan untuk mengamankan kayu-kayu olahan tersebut dan disaksikan oleh warga dan kepala desa setempat,” beber dia.


Ia menambahkan, berdasarkan keterangan beberapa warga bahwa pemiliknya bukan warga desa penda asam. Pihaknya masih mendalami serta melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik kayu olahan ini.

“Saat ini barang bukti sudah kita angkut ke Mapolsek setempat sebanyak dua truk,” ucapnya. (UR/B-7)