PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kalteng Wiyatno melaksanakan reses perseorangan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) baru-baru ini, dan ia menyebut siap memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan.

"Reses merupakan agenda rutin jajaran Anggota DPRD Kalteng dengan melakukan kunjungan kerja dan bersilaturahmi dengan masyarakat di dapil masing-masing. Jadi, aspirasi masyarakat ini akan kita perjuangkan," kata Wiyatno, Jumat, 10 Maret 2023.

Wiyatno menerangkan, reses bertujuan untuk menjaring, menyerap dan menindak lanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat untuk memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada masyarakat sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

"Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan. Kemarin saya juga melaksanakan reses perseorangan di Kabupaten Kapuas dan Pulpis yang juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda setempat dengan sangat antusias," ujarnya.

Lanjutnya, pada kegiatan reses itu pun dirinya mendapatkan banyak masukan, usulan atau aspirasi, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan sektor strategis, maupun berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, dan lain sebagainya.

--page

Wiaytno mengatakan, setiap aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses tersebut nantinya akan diperjuangkan melalui lembaga legislatif. Dirinya pun akan meminta kepada Pemprov Kalteng untuk bisa memprioritaskan aspirasi yang memang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat, itu kami minta kepada pemda agar bisa diprioritaskan. Tentunya, kami harap aspirasi ini juga bisa disampaikan masyarakat dalam musrembang, baik di tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten," tuturnya.

Dijelaskannya bahwa dengan menyerap beragam aspirasi dari masyarakat, nantinya baik legislatif maupun eksekutif dapat mengetahui dan memaksimalkan pembangunan daerah. Sebab, aspirasi tersebut bisa menjadi bahan evaluasi bagi kedua lembaga untuk semakin meningkatkan kemajuan daerah maupun masyarakat.

"Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media bagi anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan Kalteng kearah yang lebih baik. Sekali lagi, saya ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya, dan kami pun akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat di Kalteng," tukasnya. (DONNY D/H)