PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Beredarnya surat yang mengatasnamakan tim kesehatan lingkungan unit penanggulangan wabah penyakit menular demam berdarah atau DBD di beberapa grub WhatsApp, ditanggapi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul.

Ia mengimbau kepada masyarakat secara umum di provinsi ini agar dapat berhati-hati dalam menyikapi surat edaran tersebut, di mana dalam surat itu tertuang penawaran terkait foging atau pengasapan nyamuk DBD.

"Saya pastikan tim yang ada dalam surat edaran tersebut bukan bagian dari Dinkes Kalteng dan tidak ada hubungannya secara kelembagaan, jadi masyarakat perlu berhati-hati menyikapi surat itu," ucapnya, Jumat, 10 Maret 2023.

Suyuti mengatakan, mengenai foging atau pengasapan nyamuk DBD tidak dilakukan atas permintaan masyarakat maupun penawaran, dan Dinkes Kalteng serta lembaga dibawahnya tidak pernah menawarkan terlebih mengedar surat penawaran kepada masyarakat.

"Foging ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan epidemologi dan dalam pelaksanaannya pun tidak dipungut biaya atau gratis bukan melalui penawaran terlebih itu berbayar. Sekali lagi masyarakat jangan tergiur dan selalu hati-hati," tegasnya.

--page

Untuk diketahui, dalam isi surat yang beredar tersebut secara umum yakni menawarkan untuk melakukan kerja sama dengan masyarakat, lembaga instansi, kampus, hotel, dan lain-lain mengenai pelaksanaan tugas kesehatan lingkungan.

Pelaksanaan tugas lingkungan yang dimaksud yaitu penyemprotan atau pengasapan terhadap wabah penyakit menular seperti nyamuk demam berdarah serta flu burung, dan dalam keterang surat itu juga salah satunya obat-obatan yang digunakan sesuai rekomendasi Dinkes.

Selain itu, ada biaya untuk setiap pelaksanaan yang artinya dalam setiap obat untuk penyemprotan atau foging ada harga yang tertuang seperti Insect Spray dihargai Rp30 ribu perliter, dan Fumigasi Rp30 per 100cc. Surat itu juga berlaku dari 2 Januari - 28 Desember 2023. (DONNY D/H)