BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lembaga pemasyarakatan kelas (Lapas) IIB Pangkalan Bun bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kobar, melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Disampaikan oleh Kepala Lapas Doni Handriansyah perekaman e-KTP yang dilakukan adalah sebagai bentuk memberikan hak bagi setiap warga negara Indonesia, tidak terkecuali WBP yang berada di Lapas Pangkalan Bun.
"Perekaman e-KTP dilakukan untuk melengkapi administrasi Kependudukan WBP, dalam rangka menunjang kegiatan di Lapas Pangkalan Bun Kanwil Kemenkumham Kalteng," ujarnya, Jumat, 10 Maret 2023.
Diungkapkannya, bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Pangkalan Bun pada Kamis, 9 Maret 2023 kemarin, ditinjau langsung oleh aula oleh Pj Bupati Kobar Anang Dirjo, didampingi Plt Sekda Kobar Juni Gultom, serta Plt. Kepala Disdukcapil, Rody Iskandar, dan unsur Forkopimda.
Lanjut Doni Handriansyah, dalam proses perekaman e-KTP warga binaan wajib memenuhi syarat-syarat administrasi, serta dilakukan pembaruan data.
--page
Mengingat KTP bagi warga binaan sangat penting dan dibutuhkan, sebagai salah satu data administrasi warga binaan selama menjalani masa hukuman di Lapas Pangkalan Bun.
"Untuk perekaman sendiri ini terutama bagi warga binaan yang belum memiliki KTP," sebutnya.
Disebutkannya, dari jumlah warga binaan yang saat ini mencapai 650 orang, warga binaan yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 21 warga binaan.
"Jadi, kami perlu melakukan pengecekan secara mendetail berdasarkan nama, tanggal lahir, yang kemudian dicocokkan dengan foto apabila pernah melakukan prekaman, jika belum atau tidak pernah melakukan perekaman maka otomatis ditemukan dalam sistem, dan akan dilakukan perekaman," ungkapnya.
Sementra itu, Kasi Binapi dan Giatja, Peni HS menambahkan, pentingnya e-KTP bagi WBP yakni berguna sebagai identitas kependudukan bagi dalam pengurusan di segala lini.
Sebagai contohnya pada pengurusan BPJS memerlukan e-KTP dalam proses pendaftaran, terlebih sebentar lagi akan diadakan Pilkada dan Pemilihan Umum serentak 2024.
"Seperti dalan waktu dekat ini tahapan pemilu 2024 sudah mulai, maka data penduduk ini penting untuk memenuhi hak politik bagi warga binaan," pungkasnya. (DANANG/J)









