SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kantin yang berada pada sekolah-sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur diharuskan menjual jajanan yang sehat untuk dikonsumsi.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kotim, Noorliyana, yang menyebutkan beberapa kriteria makanan dan minuman yang tidak dianjurkan untuk dijual di kantin sekolah.

"Yang mengandung pengawet dan pemanis buatan itu tidak dianjurkan," katanya, Jumat, 10 Maret 2023.

Dia melanjutkan, makanan dan minuman yang diperbolehkan adalah yang higienis dan sehat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Menurutnya, Dinkes melalui Puskesmas melakukan pembinaan dan pengawasan di kantin sekilah pada wilayah kerjanya masing-masing dan kegiatannya dilakukan  secara berkala oleh Puskesmas.

--page

Dirinya mengklaim, untuk saat ini sekolah-sekolah menaati anjuran yang telah diberikan untuk menjual makanan dan minuman sesuai ketentuan.

"Yang diperiksa kan yang di dalam kantin sekolah saja, atau yang dalam pengawasan sekolah. Untuk jajanan yang di luar sekolah kita kurang tahu," pungkasnya. (NOOR ANNISA/J)