PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polsek Pahandut pada Jum'at malam menangkap tiga pemuda terduga melakukan pengeroyokan satpam di Jalan Marina Permai II, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.

"Ya ketiga pemuda tersebut sudah kami amankan di Polsek Pahandut tadi malam dan saat ini sedang di periksa oleh unit Reskrim Polsek Pahandut," ungkap Kapolsek Pahandut Kompol Saiful Anwar kepada awak media, Sabtu, 11 Maret.

Ketiga pemuda tersebut iyalah HS (22), AS (21) dan AG (25), kejadian bermula pada Rabu malam saat korban (AM) 38 bertugas jaga malam Poskamling di Komplek Marina Permai II, pada pukul 19.30 WIB.

Saat berjaga, korban melihat ada tiga pemuda diduga HS, AS dan AG melintas melewati Poskamling menggunakan sepeda motor, dan menggeber - geber gas, kemudian berhenti di depan salah satu rumah warga.

Melihat hal tersebut, AM pun mendatangi ketiga pemuda tersebut untuk menanyakan apa keperluan mereka dan memberikan teguran agar tidak menggeber - geber gas motor di Komplek Marina Permai II.

--page

Tak berselang lama, ketiga pemuda tersebut kembali mengendarai motor dan memutari komplek, melihat adanya ancaman Kamtibmas AM berbekal tongkat T nekat menghadang dengan tujuan mengusir.

Namun naas, bukannya mengusir dirinya malah menjadi bulan - bulanan dan dikeroyok oleh tiga pemuda, yang menyebabkan AM mengalami luka bekas gigitan di pipi kiri, bengkak pada bagian kepala kiri dan luka robek pada bagian mulut.

“Apabila terbukti bersalah, ketiga pemuda tersebut terancam dikenakan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan, dengan hukuman pidana paling lama 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkasnya. (PATHUR/H)