BORNEONEWS, Nanga Bulik - Viralnya video berdurasi 1 menit 28 detik yang berisi adegan perundungan salah satu murid SD di Kecamatan Bulik mendapat berbagai respon dari masyarakat. Salah satunya terkait pegawasan pihak sekolah dan leluasanya murid lain mengabadikan momen tersebut.
“Itu anak SD kok dibolehkan membawa handphone di sekolah? Apa tidak ada aturan yang melarangnya,” ucap salah satu warga, Septi Vera di Nanga Bulik, Minggu, 12 Maret 2023.
Ia juga mempertanyakan pengawasan pihak sekolah. Pasalnya, adegan perundungan tersebut diambil di dua lokasi berbeda. Yang pertama terjadi di ruang kelas dan yang kedua di luar halaman sekolah atau setidaknya di seitar lingkungan sekolah.
“Kemana guru-gurunya? Kejadian ini harus menjadi pelajaran, jangan sampai terulang,” cetusnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Herianto menyampaikan, bahwa korban dan pelaku perlu di lakukan pendampingan secara psikologis, karena baik korban maupun pelaku masih anak-anak dibawah umur.
--page
“Menjadi tugas kita semua melalui pihak terkait untuk kembali menumbuhkan lagi mentalnya, mereka anak-anak kita yang masih punya masa depan panjang,” ujarnya.
Herianto berharap, UPTD PPA untuk terus bersosialisasi ke sekolah-sekolah di wilayah Lamandau dengan di dampingi pihak dinas terkait guna memberikan pemahaman kepada pelajar bagaimana bersosialisasi yang baik kepada teman dan lingkungannya.
“Dengan peran serta pihak sekolah dan orang tua serta para pihak terkait dan masyarakat, harapan kita jangan sampai lagi terjadi hal demikian di kabupaten kota tercinta ini sehingga predikat layak anak yang kita sandang itu terbukti nyata,” pungkasnya. (HENDI NURFALAH/J)









