PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menjelang bulan Ramadan 1444 Hijriah Tahun 2023, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar, Bambang Suherman mengatakan, keberadaan tempat hiburan malam harus menjadi atensi pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

"Tugas dari Sat Pol PP Kobar agar turun ke lapangan saat ini, agar tempat hiburan malam ditertibkan, karena sebentar lagi bulan ramadan," kata Bambang Suherman.

Kemudian, penertiban tempat hiburan malam ini juga berkaitan dengan peredaran minuman keras. Karena, di tempat - tempat seperti itu minuman keras pasti ada jadi harus ditindak tegas.

"Kobar harus bersih dari tempat tempat kemaksiatan, hal ini juga sebagai upaya menjaga Kamtibmas," ujar politisi Partai Gerindra. 

Bambang juga menegaskan, Sat Pol PP harus menjalankan tugas yang telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan peredaran minuman keras.

"Hingga saat ini peredaran minuman keras masih banyak, dan sebab kejadian kriminal sebagian besar penyebabnya minuman keras," tuturnya.

--page

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Polsek Arsel telah menerima laporan ada perkelahian di salah satu warung remang-remang yang beroperasi di Pangkalan Bun. Sehingga, pihaknya akan menindak keberadaan warung tersebut. (DANANG/Y)