KERUSAKAN di ruas jalan provinsi, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Sampit, Kabupaten Kotim, yang menghubungkan dengan tiga kabupaten lain, yakni Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara, dikeluhkan warga Sampit. Kerusakan di ruas jalan Trans Kalimantan Poros Selatan ini dinilai sudah membahayakan pengendara.

Salah seorang warga Jalan Jenderal Sudirman Sampit, Uni, (34 tahun), mengaku kerusakan kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung hampir setahun dengan kondisi berlubang dan beberapa bagian aspal terkelupas. Pengendara kendaraan bermotor yang melintas di jalan tersebut harus ekstra hati-hati saat melintas di titik jalan yang rusak terutama saat hujan turun pada malam hari.

“Pernah ada kendaraan yang terjungkal karena tidak pernah melintas di jalan itu, mengira kondisinya bagus tapi ternyata berlubang. Beruntung hanya luka lecet dan saat malam hari kondisinya gelap tanpa penerangan membuat pengendara harus lebih hati-hati,” ungkap dia, Senin (7/3/2016).

Hal senada juga disampaikan Ketua Forum Bersama LSM Audy Valent, dia mengaku banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait kerusakan jalan tersebut. Kerusakan di antaranya terlihat di perempatan bundaran depan kantor Bupati Kotim, dengan kedalaman sekitar 10 centimeter lebih.

“Segera perbaiki sebelum menimbulkan korban jiwa. Jangan sampai ada korban baru diperbaiki. Terutama antara km 0 hingga km 3 karena merupakan jalur padat."

Audy juga meminta pemerintah daerah menindak tegas kendaraan yang membawa muatan melebihi daya tahan jalan. Angkutan berat ini diyakini berkontribusi besar terhadap kerusakan jalan-jalan di Kotim.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng Leonard S Ampung mengatakan, kerusakan jalan di Jalan Sudirman arah Sampit-Pangkalan Bun itu segera diperbaiki.

Dia juga berharap rekanan segera melaksanakan perbaikan kerusakan tersebut karena jalan itu sangat vital bagi aktivitas masyarakat. “Perbaikan akan dilakukan melalui penanganan rutin yang dananya bersumber dari APBN. Seharusnya sudah mulai ditangani sekarang karena sudah kontrak," kata dia. (RF/B-7)