BORNEONEWS, Nanga Bulik - Perwakilan warga Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau meminta polisi bersikap tegas terkait peredaran minuman keras (miras) di wilayah mereka. Selain itu, mereka meminta polisi menyikapi sejumlah aduan yang disampaikan.
“Setidaknya ada empat poin yang disampaikan para perwakilan warga di Kecamatan Delang kepada kami,” jelas Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka saat dikonfirmasi pada, Senin, 13 Maret 2023.
Pertama terkait penertiban peredaran miras. Pihaknya diminta untuk melakukan razia kepada para pelaku peredaran miras di wilayah hukum Polsek Delang. Menurut mereka, banyak tindak kejahatan bermula dari konsumsi miras.
“Menurut para warga, saat ini marak tindak kriminalitas akibat mengkonsumsi miras, untuk itu perlu tindakan tegas dari aparat kepolisian,” ucap Kapolsek.
Poin kedua, lanjut dia, perwakilan warga meminta agar Pos Keamanan Keliling atau Pos Kamling diaktifkan kembali. Mereka juga berharap pihak kepolisian meningkatkan patroli terutama pada jam rawan yaitu jam malam.
--page
“Mereka juga meminta para Bhabinkamtibmas selalu hadir dalam kegiatan masyarakat di Kampung binaan masing-masing,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek menyampaikan jika segala persoalan yang ada di masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian semata, namun diperlukan kerjasama semua pihak termasuk peran aktif masyarakat.
“Hal ini tentunya kami akan melakukan sinergitas bersama Muspika dan kami juga berharap peran aktif masyarakat untuk bersama dalam menjaga Kamtibmas di wilayah masing-masing,” beber Kapolsek. (HENDI NURFALAH/H)









