Gugatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah nomor urut 2, Willy M Yoseph dan Wahyudi K Anwar ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) pada singan yang berlangsung pada Senin (7/3/2016).  Dengan ditolaknya gugatan itu maka pasangan nomor urut 1 Sugianto Sabran-Habib Said Ismail (Sohib) memenangkan Pilgub Kalteng.

Tim sukses pasangan Sohib Kabupaten Kotim, Dani Rahman yang mewakili semua tim sukses di daerah itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kalteng, Kotim khususnya karena sudah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Sugianto Sabran-Habib Said Ismail (Sohib) untuk mempinpin Kalteng periode 2016-2021.

“Harapan saya secara pribadi mewakili kawan-kawan yang memenagkan beliau, Kalteng lebih maju lagi ke depan. Khususnya infrastruktur di wilayah Barat khususnya. Intinya harapan kita Gubernurnya muda, bupatinya muda, bagaimana pembangunan lebih cepat dan merata,” kata Dani Rahman via telepon selularnya usai menghadiri sidang putusan sengketa Pilkada Kalteng di Gedung MK Jakarta,  Senin (7/3/2016). 

Kabar ditolaknya gugatan Wibawa juga dibroadcash  oleh tim sukses Sohib ke berbagai penjuru Kalimantan Tengah. "Kemenangan itu sudah saya duga. Karena memang Sohib unggul.  Selamat untuk Sohib!!," kata Gatner Eka Tarung SE, Ketua Komando Pengawal  Pusaka Adat Dayak Borneo, yang bermukim di Kuala Kapuas melalui sambungan tilpon kepada redaksi Borneonews.  (mh/*)