PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Mendekati bulan Ramadan 1444 hijriah tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat bakal kembali mengeluarkan surat edaran untuk proses belajar mengajar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Andriani menuturkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan dengan segera mengeluarkan surat edaran seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

"Proses belajar mengajar pada ramadan 2023 ini tidak ada perubahan, begitu juga agenda tenaga pendidik maupun siswa-siswinya tetap seperti program sebelumnya," katanya.

Yang mana selama ramadan baik tenaga pengajar maupun para siswa siswi dalam proses belajar mengajar dipersilakan untuk melaksanakan ibadah, begitujuga dengab libur Ramadan.

"Berkaitan dengan libur tetap sama hanya saja harus menyesuaikan, terlebih saat ini proses belajar mengajar dilaksanakan secara offline atau tatap muka," ujarnya.

--page

Lebih lanjut, guna menjalankan surat edaran tersebut kini pihaknya tengah menyusun untuk jadwal pelaksanaan proses belajar mengajar pada ramadan 1444 hijriah yang akan datang.

"Nantinya bisa lebih maju satu jam atau mundur dari satu jam, termasuk untuk pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ulangan akan menyesuaikan selama bulan suci Ramadan. Inilah yang sedang kita susun," bebernya.

Demikian, tambah Andriani pihaknya menghargai sudara yang menjalankan ibadah puasa ramadan, yang merupakan hak untuk menjalankan ibadahnya secara khusyuk dan sempurna.

"Karena, Ramadan ini merupakan bulan yang sangat ditunggu-tunggu untuk melaksanakan ibadah, dan kami mendukung itu, melalui surat edaran itu nantinya akan diedarkan ke setiap sekolah," tandasnya. (ahm)