Fenomena GMT yang merupakan siklus  100 tahunan sekali akan melintasi beberapa daerah di Indonesia. Menurut para ahli astronomi, fenomena alam ini akan berlangsung pada 9 Maret 2016. 


Untuk Kalimantan Tengah, daerah Kotawaringin Timur (Sampit) merupakan daerah yang akan dilintasi GMT secara penuh dengan durasi waktu cukup lama sekitar 2 jam antara pukul 06.00 - 08 WIB. 


Dalam menyambut kejadian fenomena alam ini, masing-masing daerah memberlakukan hal berbeda. Ada yang menyikapinya dengan hati-hati dan ada juga yang menyikapi dengan euforia

berlebihan. 


Khusus untuk daerah Kotawaringin Timur, beberapa hari yang lalu masyarakat menerima pesan instant messanging. Isi pesan itu menyebutkan pemda melalui pengundangnya yaitu Bupati Supian Hadi mengajak masyarakat menyambut kejadian fenomenal tersebut dengan mengadakan berbagai acara yang terpusat di ikon kota Sampit yaitu Patung Ikan Jelawat. 


Yang menjadi pertanyaan adalah: apakah benar bupati mengundang masyarakat Kotawaringin Timur untuk menyambut GMT ini dengan berbagai acara yang terpusat di ikon kota tersebut?

 

Mari kita telaah hal ini secara saksama. Pertama, berdasarkan panduan informasi dari ahli astronomi dan ahli kesehatan, terutama spesialis mata, diperoleh kesepakatan bahwa kejadian itu membahayakan bagi retina mata manusia apabila dilihat secara langsung. Bahkan efek terburuknya bisa menimbulkan kebutaan. 


Hari Minggu (6 Maret 2016), mobil Diskominfo terlihat parkir di jalan TVRI guna menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melihat kejadian tersebut secara langsung dengan mata telanjang.


Hal ini terlihat kontradiktif. Di satu sisi bupati Kabupaten Kotawaringin Timur mengajak masyarakat menyambut kejadian tersebut dengan euforia berlebihan yang massif via media sosial. Tetapi ketika menyosialisasikan dampak negatif dari GMT terlihat Pemda tidak melakukannya secara massif juga.

 

Dalam sebuah kegiatan hajatan atau pesta, betapa panitia selalu kesulitan dalam mengatur tamu-tamu undangan yang datang. Terkait rencana Pemda yang akan menggelar pesta rakyat di ikon Patung Ikan Jelawat, akan terjadi hal serupa. Betapa warga masyarakat akan sibuk dengan pesta pora dan tidak menghiraukan peringatan pemerintah tentang dampak negatif GMT.

 

Seharusnya perlu dipertimbangkan kembali apakah manfaat dari acara pesta rakyat saat GMT tersebut lebih besar daripada masalah yang akan timbul setelahnya. Apabila yang diharapkan adalah pelancong atau turis yang datang, tanpa menggelar acarapun mereka akan mendatangi pusat-pusat GMT dengan peralatan yang lengkap untuk penelitian.


Gara-gara menyebar undangan ini, Pemerintah Kabupaten Kotim harus bersiap-siap dengan beberapa hal. Pertama, kesibukan pemda dalam mengingatkan pengunjung tentang dampak negatif dari GMT. 


Kedua, apabila dalam kesibukan itu ternyata ada juga masyarakat yang karena euforia atau ketidaktahuannya tetap melihat secara langsung GMT tersebut, artinya RS Murjadi, khususnya dokter spesialis mata akan kebanjiran pasien. 


Ketiga, apabila terjadi dampak terburuk terjadinya kebutaan, maka Pemda Kotim harus bersiap menghadapi tuntutan class action dari masyarakat. 


Jadi, semua tergantung bagaimana pemda memepertimbangkan baik buruknya kegiatan tersebut dengan beberapa saran di atas.


Hendra, SE Ak

Pemerhati Masalah Sosial Kotawaringin Timur