Nama Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD) Kabupaten Seruyan Taruna Jaya, diduga memiliki keterlibatan dalam kasus suap pada 2013. 


Ini terungkap saat dua saksi anggota Polres Seruyan hadir dalam sidang dengan terdakwa Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Seruyan Samsurizal.


Kuasa hukum Samsurizal, Indiryanto mengatakan, dalam sidang saksi penyidik yakni Bagus Widodo dan M Harid menyebutkan melihat pesan singkat antara Yamin dan Taruna Jaya. Yamin melaporkan kepada kepala BPAKD bahwa uang suap untuk anggota DPRD sudah mulai dibagikan.


“Berdasarkan fakta sidang disebutkan Yamin ada menghubungi Taruna Jaya. Yamin mengatakan bahwa uang sudah mulai dibagikan. Taruna membalas, ‘Iya hati-hati, jangan teleponan nanti ketahuan polisi’. Kurang lebih isinya seperti itu,” kata Indriyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya, Selasa (8/3/2016).


Lanjut Indri, ponsel itu berdasarkan keterangan penyidik pada sidang yang diketuai Mulyanto disita. Karena kasus itu ditangani Polda Kalteng, maka akhirnya ponsel milik M Yamin berpindah dari Polres ke Direskrimsus Polda Kalteng.


Jaksa Penuntut Umum Hadiarto dikonfirmasi membenarkan keterangan dua saksi yang menyebut nama Taruna Jaya itu. Namun dia menyangkan hal itu tak ada di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan baru diungkapkan saat ini.


“Kita baru tahu kemarin. Saksi-saksi yang dulu tak ada menyebutkan nama Taruna Jaya dalam BAP. Karena ini penyidikannya ada di kepolisian jadi kita menunggu langkah Polda Kalteng,” kata Hadiarto sebelum sidang Samsurizal. (RONI SAHALA/m)