LAMANDAU –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dalam rangka penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Polda Kalteng, melaksanakan supervisi ke Polres Lamandau, Selasa, 14 Maret 2023.

Pada kegiatan tersebut, tim Birorena Polda Kalteng melaksanakan pengecekan ke sejumlah Ruang SPKT yang menjadi tempat pelayanan publik. Diantaranya pelayanan Laporan Polisi, SKCK, STPLKB, Sidik Jari, Restorative Justice dan ruang tahanan.

“Saat ini ruang SPKT Polres Lamandau telah dilengkapi dengan ruang Laktasi, ruang bermain Anak, pojok baca dan kelengkapan pelayanan difabel,” beber Ketua tim supervisi Polda Kalteng, AKBP Andi Selvi.

Kemudian, pengecekan dilanjutkan ke Satreskrim dan Kantor Pelayanan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi Sim) dengan melakukan cek standar pelayanan di Reskrim dan satpas serta melaksanakan wawancara kepada petugas.

Semetara itu, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budoiyono menjelaskan, secara umum tim Birorena melakukan pengecekan pelayanan publik di SPKT dan satpas, apakah sudah sesuai dengan standar dan SOP yang berlaku atau belum, sehingga nantinya Polres Lamandau layak untuk diajukan ke WBK.

--page

“Supervisi yang dilakukan Tim RBP Birorena ini sangat penting dalam mendorong Polres Lamandau melakukan pembenahan-pembenahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai modal menuju WBK,” terang Kapolres.

Ditambahkan Kapoltes, Pihaknya berkomitmen akan menindaklanjuti temuan dan masukan tim RBP sehingga kenyamanan dalam memberikan pelayanan dapat di rasakan masyarakat, serta Layak di ajukan Zona integritas menuju WBK. (HENDI NURFALAH/Y)