BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau PMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan mengharapkan pemerintah desa (Pemdes) dapat berkomitmen dukung program Gerakan Nasional perlindungan pekerja rentan (GN Lingkaran) sumber dana operasional desa.
Dalam hal ini perlindungan bagi pekerja rentan di desa melalui program BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Kami berharap pemdes berkomitmen untuk membantu mendaftarkan paling tidak bagi masyarakat pekerja penerima BLT DD itu diharapkan didaftarkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan program perlindungan dua itu tadi paling tidak," kata Budi, Rabu, 15 Maret 2023.
Pihaknya mendorong program perlindungan tersebut yang mana bisa bersumber dari APBDdes dan CSR perusahaan, maupun pemberi kerja.
"Juga kita dorong masyarakat mampu itu menjadi orangtua asuh untuk melindungi satu atau dua orang beresiko pekerja bisa didaftarkan," ucapnya.
--page
Menurut dia, Dinas PMD Kapuas punya konsen khusus terkait hal ini karena memang keberadaan pekerja rentan ini memang relatif cukup banyak dan juga perlindungan terhadap mereka secara sosial maupun perlindungan terhadap resiko pekerjaan masih sangat minim.
"Melalui program ini Pemerintah desa kita dorong untuk bisa memberikan jaminan dua program paling tidak, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi masyarakat rentan di desa baik itu masyarakat miskin, difabel, baik itu juga pekerja rentan kita dorong memberikan perlindungan paling tidak dua fasilitas itu," tandasnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)









