BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah meminta kepada seluruh pihak di Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperhatikan pentingnya perlindungan perempuan terhadap kekerasan siber.
"Perempuan sangat rentan menjadi korban kekerasan siber. Di Indonesia, satu dari sepuluh perempuan bahkan telah mengalami salah satu bentuk kekerasan siber sejak usia 15 tahun, katanya, Rabu, 15 Maret 2023.
Menurutnya berdasarkan data dari Komisi Nasional (Komnas) perempuan, mencatat jumlah aduan kekerasan siber pada tahun 2020 hingga tahun 2021 mengalami kenaikan hingga 83 persen.
Hal tersebut tentunya cukup tinggi dalam kurun waktu setahun, maka dari itu dirinya mengajak seluruh stake holder dan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Untuk memperhatikan dan bisa memberikan rasa aman, nyaman dan perlindungan kepada perempuan di Provinsi Kalteng, agar kasus kejahatan kekerasan siber di Provinsi Kalteng bisa di cegah.
--page
"Kekerasan seksual harus dicegah baik itu kekerasan seksual dalam bentuk fisik, maupun dalam bentuk siber, ayo perempuan lawan pelecehan, setop pelecehan seksual terhadap perempuan," pungkasnya. (PATHUR/R)









