PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama Pemerintah Provinsi Kalteng, Basarnas Kota Palangka Raya, Korem 102 Panju - Panjung, siap bersinergi menangani Karhutla.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan, pihaknya siap menindak tegas para pelaku pembakaran yang ada di wilayah hukum Polda Kalteng. Hal tersebut juga sudah disampaikan kepada seluruh jajaran Polres dan Polsek se-Kalteng.

"Apabila ada perusahaan atau masyarakat membuka lahan (dibakar), kita akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu apakah ada unsur disengaja atau tidak. Apabila ada unsur kesengajaan, maka kita akan naikan menjadi penyidikan," ungkapnya, Rabu, 15 Maret 2023.

Lebih lanjut pria dengan dua bintang di pundaknya ini menyampaikan, apabila perusahaan atau masyarakat terbukti membakar lahan secara disengaja, maka pihaknya tidak segan untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.

Terkait ini, pihaknya juga sudah bersinergi dengan pihak kejaksaan. Pada 2022 lalu, pihaknya telah mengamankan satu orang dengan kasus pembakaran lahan seluas 20 hektar.

--page

"Saat ini pelaku tersebut memasuki tahap dua di kejaksaan. Ingat, untuk tindak pidana pelaku pembakaran lahan, kami akan tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang ada," pungkasnya. (PATHUR/Y)