PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar, terjun langsung melakukan perbaikan jalan rusak di ruas jalan A Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Rabu, 15 Maret 2023.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat, karena kondisi jalan yang semakin rusak parah dan lalu lintas tersendat.

Kepala Dinas PUPR Kobar, M Hasyim Mualim mengatakan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi dan melakukan penanganan dengan mengerahkan sejumlah alat berat.

"Hari ini staf teknis kami turun ke lapangan dan melakukan monitoring, serta melakukan penimbunan di ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah," ujar Hasyim Muallim.

Diungkapkannya, bahwa jalan yang rusak tersebut, tepatnya di Desa Karang Mulya itu ada dua rua jalan. Satu ruas kewenangan atau tanggung jawab provinsi, sedangkan satu ruas lainnya itu kewenangan Pemkab Kobar.

--page

"Sebagian jalan itu merupakan jalan nasional yang hari ini sedang dilakukan pengaspalan oleh balai, kalau jalan wewenang Pemkab kita timbun dulu," sebutnya.

Penanganan kerusakan jalan juga dilakukan dengan pematusan genangan air, dikarenakan hal tersebut menjadi salah satu penyebab jalan rusak.

"Petugas di lapangan juga melakukan normalisasi saluran box agar tidak terjadi genangan, sehingga membuat jalan rusak," pungkasnya. (DANANG/Y)