PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalteng Katma F. Dirun mengapresiasi rakor forum Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (Dilkumjakpol Plus).

"Pemprov Kalteng sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan ini," tuturnya usai menghadiri rapat koordinasi Dilkumjakpol Plus di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Rabu, 15 Maret 2023.

Ia menilai rakor Dilkumjakpol Plus sebagai upaya para aparat penegak hukum untuk mensinergikan semua kegiatan dan juga mencari solusi-solusi sebagai akibat adanya overstaying di rutan.

"Dengan adanya kegiatan ini semoga nantinya ada solusi untuk masalah overstaying rutan yang ada di Kalimantan Tengah,” tukasnya.

Dilaporkan dalam rakor turut hadir secara virtual, Koordinator Administrasi Pelayanan Tahanan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Radi Setiawan.

--page

Kemudian ada Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Kepala Perwakilan BNNP Kalteng, Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Kalteng.

Setelah itu Pimpinan Tinggi Pratama Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya. (HERMAWAN DP/J)