PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng berharap sosialisasi Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) dapat ciptakan proses perizinan akuntabel.

“Kegiatan Bimbingan Teknis Serta Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini menjadikan upaya konkrit yang dilakukan dalam mendukung terciptanya proses perizinan yang akuntabel,” ungkap sebut Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kalteng, Leonard S Ampung di Bahalap Hotel, Kamis, 16 Maret 2023.

Ia berharap selain akuntabel melalui perizinan berusaha berbasis risiko perizinan bisa transparan, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sehingga potensi-potensi risiko yang kiranya dapat mengganggu iklim investasi  di Provinsi Kalteng dapat diminimalisir,” ungkapnya.

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang lebih dikenal dengan OSS-RBA merupakan sistem perizinan yang mengikuti undang-undang Nomor 11 tahun 2020.

Berdasarkan penilaian analisis risiko, kegiatan usaha diklasifikasikan ke dalam 3 tingkat risiko, yakni tingkat risiko rendah, menengah, dan tinggi.

--page

Tingkat risiko menengah pun dibedakan kembali menjadi tingkat risiko menengah rendah dan tingkat risiko menengah tinggi.

Dengan adanya klasifikasi berdasarkan tingkat risiko, maka tiap kegiatan usaha harus memenuhi perizinan berusaha yang berbeda-beda, sesuai dengan tingkat risiko kegiatan usahanya. (HERMAWAN DP/R)