PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berusaha membenahi tata kelola keuangan daerah.

“Pemprov Kalteng terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun,” ungkap Nuryakin saat membacakan sambutan gubernur dalam Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 16 Maret 2023.

Nuryakin menegaskan Pemprov telah melakukan berbagai upaya agar dapat memperoleh opini terbaik atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (LKPP) Kalteng.

Terbukti atas kerja keras dari seluruh Perangkat Daerah (PD), Pemprov Kalteng memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun anggaran 2021.

“Pemprov Kalteng menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD TA 2022 yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng,” ungkapnya.

--page

Adapun pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI berdasarkan Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Termasuk Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. (HERMAWAN DP/Y)