BORNEONEWS, Muara Teweh – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara, M Mastur mengatakan bahwa ada 234 unit dan 8.712 UMKM yang terdaftar di Disnakertranskop UKM setempat dengan berbagai jenis usaha dan produk yang dihasilkan.
Hal tersebut dikatakan Mastur pada pembukaan sosialisasi Kekayaan Intelektual di Muara Teweh yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Tengah.
Dikatakan Mastur, penyelenggaraan sosialisasi ini juga merupakan momen penting dalam membangun sinergi antara pemangku kepentingan di provinsi dan kabupaten dalam upaya memfasilitasi perolehan perlindungan hukum yang pasti bagi koperasi, usaha mikro dan kecil serta industri kecil di Barito Utara.
“Kegiatan sosialisasi ini juga dalam rangka peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaku usaha koperasi, usaha mikro dan kecil serta industri kecil, yang sejalan dengan Perda Barito Utara Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang mencakup Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha dan Perdagangan,” kata dia, Kamis, 16 Maret 2023.
Hal ini juga, kata Mastur, selaras dengan visi dan misi kepala daerah Barito Utara periode 2018-2023 yaitu terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.
--page
Mastur juga berharap, kolaborasi ini dapat terus terjalin dengan baik dan ditingkatkan dengan berbagai program dan kegiatan lainnya. “Saya berharap kiranya para peserta dan narasumber atau pemateri berkenan menyampaikan materi dengan bahasa yang mudah dimengerti dan dipahami oleh peserta, sehingga ilmu dan pengetahuan yang diterima dapat diaplikasikan dan direalisasikan dengan baik dan benar,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Mastur menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah atas kerja sama yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini.
Dia juga mengharapkan kepada seluruh peserta memiliki kompetensi pengetahuan dan keterampilan serta dapat menerapkannya, sehingga mampu mengembangkan usaha, meningkatnya ekonomi dan pendapatan keluarga. Kemudian, diharapkan pula dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang memberikan dampak pada penanggulangan inflasi daerah dan pengurangan pengangguran di daerah ini. (RAMADHANI/Y)









