Warga Kota Pangkalan Bun, khususnya yang memiliki kendaraan roda dua harus mulai mewaspadai keamanan kendaraannya dari aksi curanmor.


Pasalnya, Selasa (8/3/2016), Fajar Perwira Jojo, salah seorang warga Jalan Terong, No 2, RT 19, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terpaksa harus gigit jari.


Pasalnya, ia mengetahui motor kesayangannya jenis Suzuki Satria F, rakitan tahun 2012 dengan nomor kendaraan bermotor KH 4266 RE, sekitar pukul 23.00 WIB raib dari teras barakannya saat ditinggal tidur.


Saat dijumpai Borneonews di Satreskrim Polres Kobar, Rabu, (9/3/2016), Fajar menceritakan saat ia pulang melakukan aktifitas malam itu ia memarkirkan kendaraannya di teras barakannya. Karena kelelahan ia pun tertidur. 


Sekitar tengah malam ia terbangun. Ia pun beranjak ke luar kamar barakannya, dan ia pun menjumpai kendaraannya sudah tidak ada lagi di tempatnya.

Iapun sudah berusaha mencari ranmornya di sekitar barakannya namun ia tidak menemukan.


“ Karena sudah malam dan tadi pagi ada gerhana baru saya melaporkan ke SPK Polres Kobar.” Kata Fajar.


Akibat kehilangan 1unit ranmornya Fajar mengalami kerugian hingga Rp10 juta. 

(KK/B-12)