PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya, Jayani memastikan pihaknya mengawasi pengunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

"Kami ikut mengawasi, sekaligus melakukan pembinaan kepada semua sekolah dalam mengelola dana BOSP," katanya, Jumat, 17 Maret 2023.

Dinas Pendidikan bersama BKPSDM dan Inspektorat memberikan pelatihan kepada bendahara sekolah tentang teknis pelaksanaan dana BOSP.

Selanjutnya memberikan sosialisasi Juknis penggunaan dana BOSP bagi kepala sekolah, bendahara dan operator.

“Dana BOSP ini jangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Bila itu terjadi, maka yang bersangkutan akan berurusan dengan hukum,“ ingatnya.

Menurutnya, penggunaan dana BOSP harus diawasi, sehingga tidak terjadi penyimpangan. Aturan tentang penggunaan dana itu sudah jelas, dan harus dijalankan sebagaimana mestinya.

--page

“Penggunaan dana bantuan bidang pendidikan ini juga menjadi salah satu indikator pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama ini. Oleh karena itu harus digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (HENDRI/R)