PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mengakui Kalteng masuk kategori perluasan penanganan kemiskinan ekstrem Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Berdasarkan keputusan Menko PMK RI Nomor 25 Tahun 2022, Provinsi Kalimantan Tengah tidak termasuk dalam prioritas, namun masuk kategori perluasan penanganan kemiskinan ekstrem,” ungkapnya saat rapat terkait stunting dan kemiskinan bersama kementerian baru baru ini.

Berdasarkan data BPS, kemiskinan ekstrem Provinsi Kalteng mengalami peningkatan. Data tahun 2021 sebesar 0,60 persen dan data tahun 2022 menjadi 1,15 persen.

Nuryakin menyampaikan dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem tersebut, Pemprov Kalteng sedang berupaya menanganinya melalui beberapa program lintas Perangkat Daerah (PD).

"Program-program ini yang telah disampaikan kepada Kemenko PMK, untuk mendapatkan data By Name By Address (BNBA) Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” tuturnya.

--page

Ia menambahkan, data BNBA P3KE kemudian bisa digunakan bagi PD dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ekstremnya agar bisa lebih tepat sasaran. (HERMAWAN DP/Y)