PEMERINTAH Kabupaten Sukamara membatalkan rencana memulangkan eks anggota organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang bermukim di Dusun Pudu Kuali, Desa Karta Mulya, Kecamatan Sukamara, ke daerah asal mereka.
Sebaliknya, Pemkab Sukamara memutuskan akan membina eks anggota Gafatar dengan harapan mereka bisa kembali ke jalan yang benar.
Sebelum melakukan pembinaan, eks anggota Gafatar yang telah bermukim di Dusun Pudu Kuali sejak sembilan bulan lalu, diminta mengucapkan ikrar dan pernyataan sikap.
Pembacaan ikrar dilakukan di Gedung Gawi Barinjam pada Selasa (8/3/2016).
Ada 10 poin tertuang dalam pernyataan sikap yang diikrarkan, yang intinya eks anggota Gafatar siap mematuhi semua aturan pemerintah, bersedia bergabung dan membaur dengan masyarakat lokal, serta bersedia menjunjung tinggi budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal yang berlaku di masyarakat.
Setelah pembacaan ikrar, sebanyak 12 kepala keluarga perwakilan eks anggota Gafatar diminta menandatangani pernyataan tersebut.
Bupati Sukamara Ahmad Dirman seusai menyaksikan pembacaan ikrar, mengatakan bahwa pernyataan sikap tersebut bernilai positif yang menunjukan bahwa pembinaan dapat berjalan lancar dan baik.
“Kita berharap ikrar yang sudah dibacakan tadi dapat dilaksanakan dengan baik dan iklas,” katanya.
Meski telah menyatakan sikap, Pemkab Sukamara akan terus memantau aktivitas eks anggota Gafatar.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut pula mengimbau seluruh masyarakat Sukamara agar tidak mudah terprovokasi dan khawatir karena persoalan Gafatar sudah ditangani pemerintah.
“Kepada masyarakat tidak perlu khawatir karena ini sudah ada yang menangani,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan eks anggota Gafara Isma Dwi Kurniawan berjanji akan melaksanakan 10 pernyataan sikap yang telah diikrarkan dan siap mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan pemerintah.
“Kita meminta maaf kepada pemeritah yang sudah merepotkan dan kepada masyarakat yang sudah resah atas keberadaan kami di Sukamara” katanya.
Isma berharap, dengan pembacaan ikrar, eks anggota Gafatar di Sukamara dapat hidup normal tanpa merasa khawatir. (B-3)


