BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan pengaturan lalu lintas dari pemerintah kota setempat.
Dia menuturkan, pelayanan yang diberikan yakni layanan pengaturan lalu lintas kegiatan kebaktian, syukuran, pernikahan hingga pada kegiatan pengantaran jenazah.
Selanjutnya, kegiatan peribadahan atau keagamaan seperti kegiatan ceramah, pengajian dan lain-lain yang memerlukan pengawalan lalu lintas.
Alman berharap, layanan tersebut bisa membantu masyarakat Kota Cantik - sebutan Kota Palangka Raya - agar aman dan nyaman dalam melakukan kegiatan.
"Semoga layanan pengaturan lalu lintas atau Si-gatur ini bisa mempermudah atau membantu masyarakat,"
--page
"(bagi yang memerlukan) Bisa menghubungi nomor 0821-5056-9181, 0812-5882-8002, 0823-5888-3318 dan nomor 9853-4986-726. Perlu diingat ya, layanan ini tidak dipungut biaya atau gratis," pungkasnya. (PATHUR/Y)









