BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur KUKMR Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS, Zaid Burhan Ibrahim mengatakan bahwa BPDPKS menjalankan kebijakan pemerintah dalam program pengembangan kelapa sawit.
"Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit memiliki misi dalam menjalankan kebijakan Pemerintah dalam program pengembangan sawit berkelanjutan melalui penghimpunan, pengembangan, dan penyaluran dana sawit yang terpadu dan tepat guna, secara profesional dan akuntabel, untuk berbagai kepentingan sektor kelapa sawit," tutur Zaid dalam rilisnya pada Jumat, 17 Maret 2023.
Hal ini disampaikan Zaid dalam rilisnya mengenai kegiatan Kemenkeu Satu Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan UKMK Berkelanjutan bersama BPDPKS bertempat di Kantor Wilayah Perbendaharaan Kalimantan Tengah berakhir kemarin, 16 Maret 2023 setelah dilaksanakan sejak 14 Maret 2023.
"Kepentingan tersebut terkait dengan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Promosi, Peremajaan, Sarana dan Prasarana, Pemenuhan Kebutuhan Pangan, Hilirisasi Industri Perkebunan Kelapa Sawit, serta Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati," tuturnya lagi.
Kinerja BPDPKS menurutnya didasarkan pada kemampuan menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana. Dana yang disalurkan akan memberikan dampak bagi peningkatan kinerja sektor sawit Indonesia.
--page
"Dalam struktur organisasi BPDPKS juga terdapat direktorat yang memilliki tugas dalam menjalankan kegiatan kemitraan. Salah salah satunya adalah menjalankan fungsi kemitraan dengan atau UKMK Usaha Kecil Menengah dan Koperasi," bebernya lagi.
Dalam Seremoni pembukaan dihadiri oleh Staf Menteri Keuangan RI Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Oza Olavia, Sekda Kalimantan Tengah Nuryakin Direktur KUKMR BPDPKS Zaid Burhan Ibrahim, Para Bupati di Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Dinas di Provinsi Kalimantan Tengah, BAPPEDA di Provinsi Kalimantan Tengah, Asosiasi Petani Kelapa Sawit, dan UKMK wilayah Kalimantan Tengah. (TESTI PRISCILLA/Y)









