BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Awal puasa Ramadan 1444 H diperkirakan akan jatuh pada 23 Maret 2023 mendatang.
Sehubungan dengan hal itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kegiatan belajar mengajar di Satuan Pendidikan yang mengalami penyesuaian didasari pada kalender pendidikan Kabupaten Kapuas Tahun 2022/2023.
Surat edaran dengan Nomor 420/293/Disdik/III/2023 ditujukan kepada kepala TK/PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Kapuas.
Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Aswan membenarkan telah mengeluarkan surat edaran tersebut. "Iya, sudah ada SE kita sampaikan ke sekolah-sekolah," kata Aswan kepada wartawan, Sabtu, 18 Maret 2023.
Sesuai SE tersebut, berikut jadwal Proses Belajar Mengajar (PBM) selama Bulan Ramadan 1444 H, mulai dari tanggal 23 - 29 maret 2023 atau awal puasa ada Libur Khusus Puasa (LKP).
Kemudian dari tanggal 30, 31 Maret dan 1 April 2023 dilaksanakan Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) atau pesantren Ramadan.
--page
Selanjutnya, dari tanggal 3 - 15 april 2023 pelaksanaan KBM dengan 1 Jam Pelajaran (JP) sama dengan 30 menit.
Di akhir puasa, kembali diliburkan yaitu dari tanggal 17 - 20 april 2023 (LKP) dan dilanjutkan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H hingga 27 April 2023.
Lalu, di tanggal 28 April 2023 dan seterusnya kembali masuk sekolah dengan pelaksanaan PBM seperti biasa.
"Khusus TK/PAUD menyesuaikan/ diatur oleh Kepala Sekolah masing-masing. Demikian penyesuaian kegiatan belajar ini disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/Y)









