KEPALA Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) Barito Utara Pardos Tigor Nababan mengatakan, total aset Pem­kab setempat berdasarkan hasil laporan keuangan per 31 Desember 2014 yang sudah diaudit BPK mencapai Rp2,3 triliun, terdiri atas tanah, bangunan, dan mesin.


“Sedangkan tahun 2015 masih dalam proses penyusunan, karena permasalahannya berada pada inputan yang belum selesai diposting, di mana kendala SKPD berkaitan dengan aplikasi yang masih baru. Aplikasi ini berlaku sejak Pebruari lalu. Memang inputan sudah selesai tetapi masih belum diposting, bila sudah di-posting maka hasil inputannya pun akan bertambah,” jelas Tigor, baru-baru ini.


Ia mengatakan, dalam penge­lolaan aset berlaku sistem akrodesis atau nilai penyusutan, di mana nilai ekonomis barangnya menga­lami penyusutan. Jika pada 2014 lalu tidak berlaku nilai penyusutan, namun yang di 2015 justru nilai barang akan berkurang.


“Hasil ini, tentu ada baik­nya karena penilaian aset didasarkan pada nilai riil. Untuk itu,” ujarnya.


Dijelaskannya, pihaknya hingga kini masih bisa melelang sejumlah aset barang yang sudah terdata, karena belajar dari pengalaman di beberapa daerah ada sebagian bermasalah. 


“Kita tidak ingin seperti itu dimana permasalahan­nya tidak ada petugas Aset bersertifikasi yang memiliki kewenangan untuk memberi penilaian terhadap harga barang,” imbuhnya.

(DN/B-5)