UNTUK mempercepat kegiatan pemerintahan di Desa Puruk Kambang Kecamatan Tanah Siang Selatan, Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph menunjuk langsung Agustinus sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades).


Bupati Mura, Perdie M Yoseph sesudah melantik Pj Desa Puruk Kambang di Kantor Kecamatan Tanah Siang Selatan pada Selasa (8/3) lalu menyampaikan agar kiranya paling lambat pada April 2016 mendatang struktur kepengurusan desa sudah ada.


“Kepada pj kepala desa agar segera dan paling lambat April mendatang sudah dibentuk kelembagaan, struktur, komposisi kepengurusan pemerintajan desa dan BPD Desa Puruk Kambang,” jelas Perdie dalam instruksinya.


Lebih lanjut, Perdie meminta agar Pj Kades Puruk Kambang cepat juga membentuk kepanitiaan atau penyaring kepala desa.


Sebab pada tahun 2017 mendatang, di beberapa desa akan dilaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak, termasuk di Desa Puruk Kambang ini.


Sementara itu Kepala BPMPD Kabupaten Mura, Sarwo Mintarjo menyampaikan setelah ditunjuknya Pj Desa Puruk Kambang ini diharapkan semua pihak untuk bisa mengawasi serta membantu pemerintahan desa agar lebih baik.


Disampaikan Sarwo, sebenarnya Desa Puruk Kambang tersebut sudah terbentuk lama, akan tetapi masih belum diresmikan sehingga sebelum memiliki pemerintahan desa.


“Karena belum memiliki pemerintahan desa ini Desa Puruk Kambang pada tahun lalu tidak bisa melakukan pencairan dari bantuan yang bisa diterimanya termasuk dari APBN,” ujar Sarwo.


Dilanjutkan Sarwo pada tahun 2016 ini Desa Puruk Kambang akan menerima bantuan sebesar Rp 568 juta yang bersumber dari APBN.


Serta ditambah lagi ADD yang mana tujuannya untuk mempercepat proses pembangunan di desa yang baru diresmikan pemerintahannya tersebut.

(SU/B-11)