Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani pada 2016, kini mulai masuk ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Kasongan. Seperti kasus pelaksanaan proyek APBD 2015 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan.


Kepala Kejaksaan Negeri Kasongan Suwandi SH Mhum ketika dikonfirmasi, membenarkan hal itu.  Namun ia tidak memberikan keterangan lebih jauh mengenai kasus yang ditangani itu, karena masih dalam penyidikan mereka. 


“Yang jelas itu terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan tahun 2015 lalu,” ujar Suwandi, Rabu (9/3/2016).


Selain penyidikan terhadap satu kasus itu, dia juga mengungkapkan juga ada dua kasus yang masih dalam penyelidikan mereka. Ini terkait pelaksanaan proyek di tahun anggaran 2015 juga. 


“Kita akan berupaya menyelesaikan secepatnya kasus yang kita tangani di tahun 2016 ini. Jika nanti dari hasil penyidikan kita, ada terbukti Tipikor maka akan segera kita proses ke tahap berikutnya,” tegasnya.


Sementara dari informasi yang berkembang, bahwa kasus yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kasongan tersebut terkait pembangunan SMK di Desa Tumbang Lahang, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.


Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Jahriansyah telah dipanggil Kejaksaan Negeri Kasongan untuk diperiksa mengenai kasus tersebut. Sebab ketika kasus itu terjadi, Jahriansyah yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan. (Gofur/B-7)