BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, Darliansjah mengingatkan pentingnya kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) untuk memudahkan tata kelola perikanan.
“Hal ini akan memudahkan dalam pembagian kuota tangkap sesuai kebutuhan sehingga kebutuhan data dan statistik perikanan tangkap menjadi kebutuhan penting dalam pengambilan keputusan,” tuturnya, Senin, 20 Maret 2023.
Ia menjelaskan, kebijakan PIT ini dapat terlaksana dengan optimal berdasarkan data dan statistik perikanan tangkap yang meliputi data jumlah nelayan produksi, data kapal perikanan, dan data alat tangkap.
"Sesuai dengan pesan Gubernur Kalteng bahwa dalam rangka pengelolaan perikanan tangkap di wilayah Kalteng, Pemprov. Kalteng melalui Dislutkan akan berkomitmen untuk mendukung dan membantu nelayan Kalteng,” tambahnya.
Terutama, lanjut dia, dalam kelancaran dan keberlangsungan usaha penangkapan ikan melalui kemudahan memperoleh perizinan usaha perikanan tangkap.
--page
“Guna meningkatkan tingkat kesejahteraan nelayan kecil Kalteng serta keberlanjutan sumberdaya ikan," tutup Darliansjah. (HERMAWAN DP)









