BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Norhaini mengatakan bahwa pemerataan sebaran guru di Kota Cantik perlu diatur kembali. Sistem kelola penyebaran tenaga pengajar menurutnya perlu ditingkatkan.
"Sistemnya perlu ditingkatkan dan sebarannya perlu diatur kembali agar terjadi pemerataan" kata Norhaini pada Selasa, 21 Maret 2023.
Menurut Norhaini, peningkatan sistem sebaran guru dapat dilakukan oleh Pemko Palangka Raya melalui instansi terkait dengan melakukan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK.
"Sistemnya itu harus diatur kembali, bisa dengan merekrut PPPK atau dengan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS formasi guru mata pelajaran untuk mewujudkan pemerataan tenaga pengajar," tutur Politisi Partai Golkar Kota Palangka Raya ini lagi.
Menurutnya, tidak sedikit sekolah, utamanya yang di daerah pelosok Kota Cantik hingga saat ini mengalami kondisi kekurangan guru mata pelajaran tertentu sehingga para guru terpaksa harus merangkap.
--page
"Karena itulah kita harap bahwa mulai tahun 2023 ini Pemko Palangka Raya bisa perlahan-lahan melakukan upaya pemerataan guru,” tegasnya. (TESTI PRISCILLA/Y)









