PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Legislator Kalteng Siswandi berharap keberadaan hutan adat dapat diakomodir dalam perda RTRWP Kalteng tahun 2023-2043 yang saat ini dalam masa pembahasan di DPRD.

Revisi RTRWP Kalteng sangat diharapkan dapat dan mampu mengakomodir secara seimbang berbagai kebutuhan pembangunan di provinsi ini, baik investasi, lingkungan hidup termasuk hutan adat.

"Hutan yang dikelola masyarakat adat perlu mendapatkan porsi secara proporsional dalam RTRWP Kalteng tahun 2023-2024 yang terintegrasi, selaras dan terpadu sehingga bisa memberikan manfaat," ucapnya, Selasa, 21 Maret 2023.

Menurutnya, keberadaan hutan adat memang sudah seharusnya perlu diakomodir. Pasalnya, Kalteng sendiri tidak lepas dari unsur hutan adat milik masyarakat adat, sehingga sangat perlu dijamin legalitas serta aktivitasnya dalam RTRWP.

Selain itu, diharapkan juga kebutuhan akan pengelolaan hutan adat supaya dapat benar-benar ditampung dan diperhatikan selama dalam masa proses pembahasan RTRWP Kalteng tahun 2023-2024 oleh semua pihak baik pansus maupun tim dari Pemprov Kalteng.

--page

"Jadi selama dalam pembahasan juga nantinya akan dikaji secara teknis berapa besaran komposisi untuk wilayah yang menjadi ranah hutan adat dalam pembahasan RTRWP mendatang, dan itu harus mendapat porsi yang proporsional," tukasnya. (DONNY D/H)