BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Rusdiansyah mengatakan bahwa melakukan sosialisasi kepada objek pajak dapat meningkatkan efektivitas serapan pajak, terutama pendapatan asli daerah atau PAD Kota Cantik.
"Selain menerapkan sistem jemput bola yang sudah sering dilakukan, langkah sosialisasi kepada pengusaha atau objek pajak juga bisa menjadi cara efektif untuk mengefektifkan serapan pajak," kata Rusdiansyah pada Selasa, 21 Maret 2023.
Menurut pria yang akrab disapa Uwah tersebut, hal-hal seperti ini jangan sungkan untuk dilakukan Pemko Palangka Raya melalui instansi terkaitnya demi meraup PAD.
"Terlebih lagi selama ini banyak pemilik usaha yang terbilang semena-mena tidak melakukan kewajibannya membayar pajak, namun setelah dilakukan razia barulah para objek pajak itu baru mengurusnya," tegasnya.
Kapan perlu, lanjut Uwah, Pemko Palangka Raya bisa saja menyiagakan dan menyediakan tenaga ahli pajak atau SDM yang terampil di lapangan dalam menagih atau sekadar mensosialisasikan kepada para pengusaha dan masyarakat.
--page
"Sehingga apa yang diharapkan sampai kepada objek pajak dengan maksimal. Harus ada terobosan agar serapan pajak dan retribusi bisa lebih maksimal, jangan berpatok dengan cara lama saja," saran Politisi PKB Kota Palangka Raya ini. (TESTI PRISCILLA/H)









