Sebanyak 170 paku marka (lampu marka) di beberapa ruas jalan kota Pangkalan Bun rusak.
Jumlah Kerusakan itu terungkap saat Dishubkominfo Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pendataan terhadap jumlah paku marka di ruas Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru dan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kerusakan ratusan paku marka tersebut akibat seringnya jalur tersebut dilalui kendaraan angkutan berat yang melebihi tonase.
Padahal paku marka mempunyai fungsi vital sebagai pemberitahu pengguna jalan bahwa jalur tersebut mempunyai kecenderungan beresiko terjadinya kecelakaan. Selain itu paku marka juga berfungsi sebagai pembagi lajur di ruas jalan yang tidak ada penerangannya.
"kerusakan paku marka diakibatkan oleh seringnya lajur jalan dilewati kendaraan berat, karena saat terjadi perubahan struktur jalan maka juga berpengaruh pada paku marka," Kata Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishubkominfo, M Nur Iksan, di ruangannya, Kamis (10/6/2016).
Ia menjelaskan saat ini di ruas jalan yang tertanam paku marka yang digunakan berbentuk kotak dengan lampu LED untuk memantulkan cahaya, paku kelap-kelip yang ditanam diantara ruas jalan ini menggunakan panel tenaga surya. Selain itu ada juga yang berbentuk bulat seperti yang terpasang disimpang Runtu arah Lamandau.
Mengingat lampu paku marka ini dipesan di luar negeri maka tidak bisa serta merta diganti.
"Dulu kami pesan di USA," terang Iksan.
Untuk menghindari kerusakan marka jalan, Ia menekankan sudah saatnya dan mendesak diKabupaten Kobar diberlakukan penetapan pembatasan muatan. Ia pun mengaku sudah menyampaikan hal hal ini kepada Bupati. Namun hingga saat ini penetapan tersebut belum terealisasi.
“Masih belum ditandatangani Bupati,” kata Iksan. (KOKO SULISTYO/m)


