DUA warga Desa Karang Taba, Kecamatan Lamandau mengaku kecewa terhadap kades daerah itu. Penyebabnya, pemberhentian dua warga tersebut sebagai tim Desa Karang Taba yang sebelumnya menjabat sebagai humas atau koordinator pembebasan lahan sawit.
Warga yang mengadukan kades tersebut, Marwoto, mengatakan, pemecatan terkesan mengada-ada.
“Alasan pemecatannya diprediksi karena hal lain yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan dan tugas. Seperti kemungkinan karena alasan pribadi yakni kami tidak mendukung kades dalam pemilihan ketua Koperasi Cahaya Indah beberapa waktu lalu,” katanya, Kamis (10/3).
Penunjukkan sebagai koordinator pembebasan lahan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) terhitung Juni 2015.
“Pemecatan ini dilakukan sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kami sudah tidak terima gaji terhitung mulai 1 Maret,” tegasnya.
Marwoto bersama rekannya juga menunjukkan personel tim desa yang berjumlah lima orang, dan diangkat pada Juni 2015 atas SK Kades No 140/66/SK/KT/VI/2015.
Sedangkan untuk SK pemberhentiannya adalah nomor 140/67/SK/KT/III/2016 dengan alasan pekerjaan pembebasan lahan PT SAWIT Mandiri Lestari (SML) belum jelas.
Dari alasan itu, mereka menyebutkan bahwa PT SML membantah alasan pemecatan dari Kades tersebut. Justru bulan depan alat berat sudah mulai bekerja.
Dikonfirmasi, Kades Karang Taba, Yutan Silvanus menyatakan tim desa tersebut memang dipecat karena merusak citra kepala desa.
“Yang dipecat itu bukan hanya lima orang. Saya sendiri termasuk tim pembina pembebas lahan, semua sudah dibubarkan,” bebernya.
Dijelaskanya, dalam notulen demo masalah Koperasi Cahaya Indah, dirinya dilaporkan tidak membantu masyarakat yang ingin bekerja di perusahaan. Sementara yang mempekerjakan mereka di PT itu atas dasar SK Kades.
(B-11)


