KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (BI) dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersepakat mempercepat sertifikasi hak atas tanah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sertifikasi ini diharapkan dapat mempercepat pemanfaatannya untuk memperoleh modal usaha dari perbankan.


Semangat dua lembaga itu dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU). Ditandatangani pada acara Seminar Nasional bertajuk

“Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Tengah yang Berkelanjutan menuju Hilirisasi Industri dan Optimalisasi Serapan Sumber Ddaya Alam (SDA) Dalam Negeri”, di Palangka Raya, Kamis (10/3/2016).


Kepala Kantor Wilayah BI Kalteng, Muhammad Nur, menyebutkan, beberapa faktor penghambat bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR). Antara lain, mereka belum mengoptimalkan penggunaan aset sebagai jaminan untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal khususnya perbankan. 


‘’Diharapkan, dengan adanya kerja sama ini, sulitnya akses keuangan UMKM pada modal akan teratasi,” tutup M Nur


MoU tersebut, menurut dia, merupakan kelanjutan dari kerja sama pada 2014. “Sektor UMKM memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan, dengan kontribusi secara nasional mencapai 57,48% terhadap produk domestik bruto (PDB),” katanya.


Pelambatan ekonomi


Sementara Asisten II Setda Bidang ekonomi Kalteng, Syahrin Daulay, saat membuka seminar mengatakan, segenap tantangan telah menghadang perekonomian Bumi Tambun Bungai ini pada 2015. Tren perlambatan ekonomi partner dagang utama Kalteng seperti Tiongkok dan beberapa negara maju, diperkirakan masih akan berlangsung hingga 2016. 


‘’Dampak dari perlambatan tersebut akan mendorong harga komoditas dunia turun semakin dalam. Melihat hal tersebut, terdapat urgensi dalam mempercepat terwujudnya hilirisasi di Kalteng untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ungkap Syahrin Daulay. 

(Testi Priscilla/ B-1)