Anggota DPRD Pulang Pi­sau Edvin Man­da­la­ menyoroti kebera­daan dan tugas Satpol PP yang dinilai kurang di­libatkan oleh SKPD lain.

Misalnya dalam menegakkan peraturan daerah seperti ma­salah izin yang berdampak terhadap target pendapat­an asli daerah (PAD).


Penilaian itu disampaikan sa­at rapat koordinasi PAD, Ka­mis (10/3/2016). Ketua Komisi II DPRD ini menilai Satpol PP kurang dilibatkan terhadap izin yang sudah dibuat dan peraturan lain.


Fakta itu terlihat dari action­ Satpol PP. Saat ini tugas Satpol PP hanya fokus menjaga ru­mah jabatan dan kantor bu­pati saja, sedangkan untuk urusan penegakan Perda ku­rang ‘diberdayakan’.


Dia malah mempertanya­kan sinergisitas pada SKPD da­lam melibatkan Satpol PP da­lam peneggakan Perda.


Dia milihat fakta ini sangat mi­ris karena saat ini tugas Satpol PP minim dilibatkan dalam penegakaan perda.


Terpisah, Bupati Pulang Pi­sau Edy Pratowo seusai ra­pat mengakui jika pekerjaan Sat­pol PP perlu dimaksimalkan.


“Satpol PP tugasnya sebagai­ penegak perda. Artinya segala bentuk yang kita lakukan ter­kait pengeluaran izin dan pe­laksanaannya kita harus libatkan,” katanya.


Menurut Edy, semua pro­duk hukum daerah, termasuk­ perizinan yang sudah dikelu­ar­kan pemda harus dikawal Satpol PP.


Jadi sudah jika ada yang me­nyimpang dalam pelaksana­annya, maka tugas Satpol PP-lah yang menegakkannya.


“Satpol PP sudah kita libatkan, mungkin peran mereka per­lu kita memaksimalkan lagi,” ujarnya.


Edy mengatakan jika porso­nel Satpol PP juga harus di­leng­kapi lagi.


“Tugas mereka harus kita mak­simalkan lagi dan kalau men­dalami semua tugas po­kok­nya semuanya sudah ada dan perlu ditingkatkan saja,” terangnya. (JAMES DONNYB-6)