Anggota DPRD Pulang Pisau Edvin Mandala menyoroti keberadaan dan tugas Satpol PP yang dinilai kurang dilibatkan oleh SKPD lain.
Misalnya dalam menegakkan peraturan daerah seperti masalah izin yang berdampak terhadap target pendapatan asli daerah (PAD).
Penilaian itu disampaikan saat rapat koordinasi PAD, Kamis (10/3/2016). Ketua Komisi II DPRD ini menilai Satpol PP kurang dilibatkan terhadap izin yang sudah dibuat dan peraturan lain.
Fakta itu terlihat dari action Satpol PP. Saat ini tugas Satpol PP hanya fokus menjaga rumah jabatan dan kantor bupati saja, sedangkan untuk urusan penegakan Perda kurang ‘diberdayakan’.
Dia malah mempertanyakan sinergisitas pada SKPD dalam melibatkan Satpol PP dalam peneggakan Perda.
Dia milihat fakta ini sangat miris karena saat ini tugas Satpol PP minim dilibatkan dalam penegakaan perda.
Terpisah, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo seusai rapat mengakui jika pekerjaan Satpol PP perlu dimaksimalkan.
“Satpol PP tugasnya sebagai penegak perda. Artinya segala bentuk yang kita lakukan terkait pengeluaran izin dan pelaksanaannya kita harus libatkan,” katanya.
Menurut Edy, semua produk hukum daerah, termasuk perizinan yang sudah dikeluarkan pemda harus dikawal Satpol PP.
Jadi sudah jika ada yang menyimpang dalam pelaksanaannya, maka tugas Satpol PP-lah yang menegakkannya.
“Satpol PP sudah kita libatkan, mungkin peran mereka perlu kita memaksimalkan lagi,” ujarnya.
Edy mengatakan jika porsonel Satpol PP juga harus dilengkapi lagi.
“Tugas mereka harus kita maksimalkan lagi dan kalau mendalami semua tugas pokoknya semuanya sudah ada dan perlu ditingkatkan saja,” terangnya. (JAMES DONNYB-6)


