SALAH satu kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani tahun ini sudah masuk tahap penyidikan Kejaksaan Negeri Kasongan.
Kasus Tipikor yang ditangani tersebut salah satunya pelaksanaan proyek APBD 2015 yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Katingan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kasongan, Suwandi menjelaskan hingga kini para jaksa masih melakukan penyidikan, namun dia tidak memberikan keterangan lebih jauh mengenai kasus yang ditangani, karena masih penyidikan.
Selain penyidikan terhadap satu kasus itu, saat ini jaksa juga mengungkap dua kasus yang masih tahap penyelidikan. Yakni masih terkait pelaksanaan proyek 2015.
“Kita akan berupaya menyelesaikan secepatnya terhadap kasus yang kita tangani. Jika nanti dari hasil penyidikan ada terbukti Tipikor, maka akan segera kita proses ke tahap berikutnya,” tegas Suwandi, pekan lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Borneonews, kasus yang ditangani Kejari Kasongan ini soal proyek pembangunan SMK di Desa Tumbang Lahang, Kecamatan Katingan Tengah.
Bahkan kabarnya mantan Kepala Dinas Pendidikan Katingan, Jahriansyah telah dipanggil jaksa untuk diperiksa.
Sebab saat kasus itu terjadi, Jahriansyah masih menjabat kepala dinas pendidikan. (GP/B-6)


