BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dalam rangka perlindungan dan pelestarian alam, juga dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau dan Borneo Nature Foundation (BNF) melaksanakan kegiatan keberlanjutan kerjasama dalam hal pengelolaan Bentang Alam Rungan-Kahayan.
Kepala DLH Hendri Arroyo mengatakan keberlanjutan tersebut merupakan tindaklanjut dari salah satu agenda pembangunan nasional dalam rencana strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2020-2024.
“Tentunya juga menyelaraskan Visi misi Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau 2018-2023 terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDA) dan lingkungan berkelanjutan. Yang berlangsung di aula DLH,” katanya.
Ia menerangkan bahwa dengan bekerjasama dengan BNF sebagai upaya perlindungan konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya. Yakni koridor hewan liar sebagai upaya perlindungan habitat satwa payung yaitu orangutan dalam rangka pengelolaan perlu dukungan lintas OPD dan stakeholder terkait lainnya.
Adapun lokasi Bentang Alam Rungan – Kahayan tersebut terletak di dua kabupaten dan satu kota di Provinsi Kalimantan Tengah yakni berada di Kecamatan Banama Tingang dan Kahayan Tengah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya.
--page
Kegiatan ini kata Hendri, nantinya akan melibatkan masyarakat desa di dua kecamatan. Khususnya, Kepala Desa selaku pimpinan wilayah desa yang selanjutnya akan dilakukan identifikasi, desa mana saja yang masuk Bentang Alam Rungan-Kahayan.
“Salah satu implementasi bentuk kegiatan kata Hendri, selain pelestarian sumber daya alam dan ekosistem juga akan ada peningkatan kapasitas SDM dan masyarakat. Dimana, lanjutnya masyarakat merupakan salah satu aktor utama di lapangan untuk pelestarian lingkungan,” tandasnya. (ahm)









