Rencana Pemerintah Kota Palangka Raya memperluas ruang terbuka hijau (RTH) terus bergullir. Setelah menggarap Jalan Yos Sudarso, kali ini giliran Jalan Garuda yang ditarget bebas dari bangunan.


Kawasan Jalan Garuda yang bakal dibebaskan mulai dari pertigaan dengan Jalan Tjilik Riwut hingga perempatan dengan Jalan Rajawali. Rencana awal, area itu dikerjakan pada Juni 2016 ini. Bahkan untuk menggarapnya menjadi taman, dana sudah disiapkan Pemkot sebesar Rp 2,5 miliar. 


Hanya saja, kondisi faktual saat ini, jalur hijau itu diisi pedagang bunga di sisi kanan (dilihat dari Rajawali), dan bermunculan toko dan warung di jalur sebelah kanan yang mengindikasikan telah beralihya fungsi jalur hijau itu.


Untuk menjelaskan rencana itu kepada warga, Pemkot mengumpulkan warga yang terdampak di Aula Kelurahan Palangka, Kamis (10/3). Mereka disosialisasikan rencana sterilisasi itu. Bahkan Pemkot memaparkan bakal direlokasinya semua pedagang bunga ke area lain yang disiapkan. 


“Kita sudah memberikan surat edaran (SE) wali kota pada Desember 2015 lalu terkait Jalan Garuda ini. Dan hari ini adalah sosialisasinya sekaligus menyerap usulan warga terkait penataan di kanan-kiri jalan dua arah itu,” ungkap Kepala Bidang (Kabid)

Pertamanan, PJU, dan Pemakaman pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan (Disciptarum), Imbang Triatmaji.


Terkait eksekusi Jalan aruda ini, Camat Jekan Raya, Sahdruddin menilai upaya penataan dan penggusuran itu sebagai buah simalakama.


“Pemerintah kan ingin melakukan pembangunan tujuannya agar mensejahterakan rakyat, tapi disisi lain penggusuran juga kasihan rakyat. Kepada warga, saya harap memahami esensi pembangunan . Yang namanya kota, tidak semua berupa bangunan, harus ada area terbukanya,” ucap dia.


Dapat penolakan


Sementara itu, rencana eksekusi Jalan Garuda oleh Pemkot itu langsung mendapat penolakan. Salah satu warga yang hadir, Saing Saleh, menentang jika warga dan terutama pedagang bunga yang dikorbankan. Ia bercerita, pedagang bunga dahulu pernah diundang Wali Kota saat itu yakni Salundik Gohong. 


Karena itu tidak bijak dan tidak adil jika langsung dipindahkan begitu saja tanpa melihat sejarahnya.


“Mereka bukan pemukim liar tapi dulu diundang kok. Mereka bahkan dibuatkan petak dan pondok-pondok oleh Pemkot. Lah kalau sekarang  disuruh pindah semaunya ya jangan-lah. Kalau mengusir ya berikan perencanaan yang jelas,” papar Saing yang juga mantan Kepala Bappeda era Salundik Gohong itu. (RZ/B-12)