BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno mengapresiasi tim gabungan Polda Kalteng, Kejati Kalteng, Korem 102 Panju Panjung dan Kanwil BPN Provinsi Kalteng.
Yang telah berhasil meringkus mafia tanah dengan kasus mengklaim tanah menggunakan veklaring dengan total kurang lebih sebanyak 3.000 sertifikat tanah yang berhasil di kuasai oleh mafia.
"Saya sangat apresiasi Tim gabungan yang berhasil mengamankan mafia tanah, mafia tanah ini memang perlu diberantas, agar masyarakat Kalteng bisa aman dan nyaman tinggal di tanahnya," ungkapnya Jum'at, 24 Maret 2023.
Lebih lanjut legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan, besar harapannya, dengan terungkapnya satu kasus ini bisa mengungkapkan kasus - kasus mafia tanah lain.
Hal ini karena masalah pertanahan masyarakat memang harus di selesaikan sesegera mungkin, terlebih apabila masyarakat berurusan dengan mafia tanah, tentunya perlu bersinergi dengan aparat penegak hukum.
--page
"Ini alaram ya bagi para mafia tanah, jangan sesekali berani mengklaim tanah yang bukan milik sendiri, akibatnya sudah pasti di tindak tegas oleh aparat penegak hukum Provinsi Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/R)









