PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Korban dugaan perundungan bersama ibunya menghadiri panggilan pihak penyidik dari Unit PPA Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan mengenai dugaan peristiwa tersebut, Jumat sore, 24 Maret 2023.

Seperti diberitakan sebelumnya, orang tua korban dugaan perundungan di salah satu sekolah populer, melaporkan kasus tersebut ke Unit PPA Polresta Palangka Raya.

Kuasa Hukum Korban, Heronika Rahan mengatakan, terkait permasalahan itu, orang tua dan korban telah dipanggil oleh pihak Unit PPA untuk diminta keterangan mengenai peristiwa yang menimpanya.

“Kami berharap dari kepolisian untuk menindak lanjutinya. Mengingat setelah dalam pemeriksaan terungkap, ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu, 25 Maret 2023.

Menurutnya, kejadian ini sudah kali ketiga yang dialami oleh bocah tersebut. Dari pertama hingga kedua, belum ada sama sekali mediasi yang dilakukan oleh pihak sekolah dalam rangka menyelesaikan permasalahan ini.

--page

“Padahal kita tahu bahwa ada UUD PPA di lingkungan pendidikan, anak-anak itu harus mendapat perlindungan. Padahal pemerintah juga sudah menyiapkan perangkat teknis seperti dinas terkait, guru dan tenaga pendidik lainnya untuk mengatasi itu,” pungkasnya. (PATHUR/Y)